Sanksi Baru AS Sasar Perbankan Myanmar
Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap dua bank milik Myanmar.
WASHINGTON, JUMAT β Departemen Keuangan Amerika Serikat, Kamis (22/6/2023) Waktu Indonesia Barat, menjatuhkan sanksi baru terhadap dua institusi perbankan Myanmar, yakni Bank Perdagangan Luar Negeri Myanmar serta Bank Investasi dan Komersial Myanmar. Sanksi ini diharapkan bisa mengontrol dana yang digunakan junta untuk terus membiayai operasi militer mereka menghadapi perlawanan kelompok sipil.
Dalam pernyataannya, Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menyebut, sejak penggulingan pemerintah sipil Myanmar per 1 Februari 2021, Kementerian Pertahanan negara itu terus melakukan transaksi impor barang senilai lebih kurang 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 150 triliun. Diduga dana itu digunakan untuk belanja persenjataan, amunisi, dan lainnya.