Ekstradisi Assange ke AS Makin Dekat
Esktradisi pendiri WikiLeaks, Julian Assange, dari Inggris ke Amerika Serikat semakin dekat. Proses hukum terakhir memberikan angin kepada Amerika Serikat untuk mengesktradisi dan mengadili Assange di Amerika Serikat.
LONDON, KAMIS Hakim pengadilan di Inggris menolak permohonan pendiri WikiLeaks, Julian Assange, untuk tidak diekstradisi dari Inggris ke Amerika Serikat guna menghadapi tuntutan spionase. Pekan depan, pengacara Assange akan mengajukan banding.
Pengadilan Tinggi London pada Jumat (9/6/2023) menerbitkan surat perintah yang isinya memutuskan bahwa Assange tidak memiliki dasar hukum untuk menentang keputusan ekstradisi dirinya dari Inggris ke AS. Dengan kata lain, Pengadilan Inggris memberikan lampu hijau kepada AS untuk mengekstradisi Assange ke AS.