logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊEkstradisi Assange ke AS Makin...
Iklan

Ekstradisi Assange ke AS Makin Dekat

Esktradisi pendiri WikiLeaks, Julian Assange, dari Inggris ke Amerika Serikat semakin dekat. Proses hukum terakhir memberikan angin kepada Amerika Serikat untuk mengesktradisi dan mengadili Assange di Amerika Serikat.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
Β· 1 menit baca
Pendiri WikiLeaks Julian Assange melambai dari balkon Kedutaan Besar Ekuador di London, Inggris, , 19 Mei 2017. Setelah mendapatkan suaka politik, Assange tinggal di dalam Kedutaan  Besar Ekuador selama 6,5 tahun sampai 2019. (Photo by Justin TALLIS / AFP)
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA

Pendiri WikiLeaks Julian Assange melambai dari balkon Kedutaan Besar Ekuador di London, Inggris, , 19 Mei 2017. Setelah mendapatkan suaka politik, Assange tinggal di dalam Kedutaan Besar Ekuador selama 6,5 tahun sampai 2019. (Photo by Justin TALLIS / AFP)

LONDON, KAMIS Hakim pengadilan di Inggris menolak permohonan pendiri WikiLeaks, Julian Assange, untuk tidak diekstradisi dari Inggris ke Amerika Serikat guna menghadapi tuntutan spionase. Pekan depan, pengacara Assange akan mengajukan banding.

Pengadilan Tinggi London pada Jumat (9/6/2023) menerbitkan surat perintah yang isinya memutuskan bahwa Assange tidak memiliki dasar hukum untuk menentang keputusan ekstradisi dirinya dari Inggris ke AS. Dengan kata lain, Pengadilan Inggris memberikan lampu hijau kepada AS untuk mengekstradisi Assange ke AS.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan