logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊTiktok Melawan, Gugat...
Iklan

Tiktok Melawan, Gugat Pelarangan di Montana ke Pengadilan Federal AS

Sebelum Tiktok mengajukan gugatan, lima warga telah menggugat pelarangan Tiktok di Negara Bagian Montana, AS. Argumentasi hukum mereka sama: aturan itu bertentangan dengan konstitusi AS yang melindungi kebebasan bicara.

Oleh
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Β· 1 menit baca
Dalam foto yang disediakan Kantor Gubernur Montana ini terlihat Gubernur Greg Gianforte menandatangani aturan yang melarang media sosial Tiktok sepenuhnya di seluruh negara bagian, 17 Mei 2023. Pada Senin (22/5/2023), Tiktok menggugat pelarangan itu ke pengadilan federal AS.
GARRETT TURNER/MONTANA GOVERNOR

Dalam foto yang disediakan Kantor Gubernur Montana ini terlihat Gubernur Greg Gianforte menandatangani aturan yang melarang media sosial Tiktok sepenuhnya di seluruh negara bagian, 17 Mei 2023. Pada Senin (22/5/2023), Tiktok menggugat pelarangan itu ke pengadilan federal AS.

HELENA, SELASA β€” Perusahaan media sosial asal China, Tiktok, Senin (22/5/2023) waktu setempat, menggugat Pemerintah Negara Bagian Montana, Amerika Serikat, ke pengadilan federal AS agar pelarangan Tiktok di wilayah negara bagian itu dibatalkan. Dalam gugatannya, Tiktok menyatakan, pelarangan tersebut bertentangan dengan konstitusi yang melindungi kebebasan berbicara.

Pada 17 Mei 2023, Montana menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang melarang media sosial Tiktok sepenuhnya di seluruh wilayahnya. Pelarangan ini diumumkan Gubernur Montana Greg Gianforte dengan alasan ”untuk melindungi data pribadi dan informasi personal sensitif milik warga agar tidak dipanen Partai Komunis China.”

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan