logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊUni Eropa Larang Produk...
Iklan

Uni Eropa Larang Produk Indonesia jika Tak Lolos Uji Tuntas Deforestasi

Hampir seluruh produk yang ditarget undang-undang Uni Eropa tentang deforestasi (EUDR) merupakan andalan Indonesia di pasar Eropa. Indonesia bisa kehilangan potensi pendapatan miliaran dollar AS.

Oleh
KRIS MADA
Β· 1 menit baca
Antrean masuk angkutan pembawa buah sawit menuju pabrik pengolahan minyak sawit di Muaro Jambi, Jambi, Jumat (25/11/2022). Mulai 16 Mei 2023, Uni Eropa melarang impor minyak sawit dan produk turunannya apabila terbukti minyak diproduksi di lahan hasil penggundulan hutan.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Antrean masuk angkutan pembawa buah sawit menuju pabrik pengolahan minyak sawit di Muaro Jambi, Jambi, Jumat (25/11/2022). Mulai 16 Mei 2023, Uni Eropa melarang impor minyak sawit dan produk turunannya apabila terbukti minyak diproduksi di lahan hasil penggundulan hutan.

BRUSSELS, RABU β€” Undang-undang Uni Eropa soal deforestasi resmi berlaku mulai Selasa (16/5/2023). Dengan pemberlakuan ini, seluruh komoditas andalan Indonesia ke Uni Eropa dilarang masuk ke 27 negara anggota organisasi itu jika tidak lolos uji tuntas deforestasi. Pelarangan ini terjadi kala perundingan Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif atau CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa tidak kunjung selesai.

Undang-undang Uni Eropa soal deforestasi (EU Deforestation Regulation/EUDR) disahkan Parlemen Eropa pada April 2023. Berselang sebulan, UU itu resmi berlaku.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan