logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊDK PBB Desak Taliban Cabut...
Iklan

DK PBB Desak Taliban Cabut Larangan Perempuan Bekerja

Gara-gara larangan Taliban, perempuan yang bekerja di UNAMA hanya memiliki waktu hingga 5 Mei untuk berkiprah. Setelah itu, Taliban meminta mereka berhenti bekerja.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
Β· 1 menit baca
Perempuan Afghanistan menghadiri acara Hari Perempuan Internasional di Kabul, 7 Maret 2021. Tiga bulan kemudian, Taliban mengudeta dan merebut pemerintahan negara tersebut. Perempuan dilarang bekerja maupun menempuh pendidikan tinggi.
AP PHOTO/RAHMAT GUL

Perempuan Afghanistan menghadiri acara Hari Perempuan Internasional di Kabul, 7 Maret 2021. Tiga bulan kemudian, Taliban mengudeta dan merebut pemerintahan negara tersebut. Perempuan dilarang bekerja maupun menempuh pendidikan tinggi.

NEW YORK, JUMAT β€” Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi yang mengecam peraturan Taliban melarang perempuan bekerja untuk lembaga-lembaga PBB di Afghanistan. Mereka meminta Taliban segera mencabut larangan itu karena pertolongan terhadap masyarakat Afghanistan yang sangat rentan bergantung pada kinerja PBB.

Resolusi itu dikeluarkan di New York pada Kamis (27/4/2023) malam waktu setempat atau Jumat (28/4/2023) pagi waktu Indonesia. Lima anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap DK PBB memberi suara bulat. Mereka mengecam keputusan Taliban yang dikeluarkan pada 5 April 2023.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan