logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊAS Akhiri Status Darurat...
Iklan

AS Akhiri Status Darurat Pandemi Covid-19

Status darurat Covid-19 itu seharusnya berakhir pada 11 Mei 2023. Kini, AS mempersiapkan diri untuk kembali ke prosedur normal sebelum pandemi.

Oleh
FRANSISCA ROMANA
Β· 1 menit baca
Presiden AS Joe Biden saat berbicara di Gedung Putih, 4 April 2023. Pada Senin (10/4/2023), Biden menandatangani resolusi yang mengakhiri status darurat Covid-19 di Amerika Serikat yang berlaku selama tiga tahun terakhir.
AP PHOTO/PATRICK SEMANSKY

Presiden AS Joe Biden saat berbicara di Gedung Putih, 4 April 2023. Pada Senin (10/4/2023), Biden menandatangani resolusi yang mengakhiri status darurat Covid-19 di Amerika Serikat yang berlaku selama tiga tahun terakhir.

WASHINGTON, SELASA β€” Presiden Amerika Serikat Joe Biden secara resmi mengakhiri status darurat pandemi Covid-19. Biden, Senin (10/4/2023) waktu setempat atau Selasa (11/4/2023) waktu Indonesia, menandatangani resolusi Kongres yang menutup babak kedaruratan pandemi Covid-19 di AS setelah tiga tahun.

Status darurat Covid-19 itu seharusnya berakhir pada 11 Mei 2023. Dengan adanya status darurat, pemerintah bisa mengambil langkah-langkah untuk merespons penyebaran virus SARS-CoV-2 serta mendukung sistem perekonomian, kesehatan, dan kesejahteraan negara. Kini, AS mempersiapkan diri kembali ke prosedur normal sebelum pandemi.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan