AS Akhiri Status Darurat Pandemi Covid-19
Status darurat Covid-19 itu seharusnya berakhir pada 11 Mei 2023. Kini, AS mempersiapkan diri untuk kembali ke prosedur normal sebelum pandemi.
WASHINGTON, SELASA β Presiden Amerika Serikat Joe Biden secara resmi mengakhiri status darurat pandemi Covid-19. Biden, Senin (10/4/2023) waktu setempat atau Selasa (11/4/2023) waktu Indonesia, menandatangani resolusi Kongres yang menutup babak kedaruratan pandemi Covid-19 di AS setelah tiga tahun.
Status darurat Covid-19 itu seharusnya berakhir pada 11 Mei 2023. Dengan adanya status darurat, pemerintah bisa mengambil langkah-langkah untuk merespons penyebaran virus SARS-CoV-2 serta mendukung sistem perekonomian, kesehatan, dan kesejahteraan negara. Kini, AS mempersiapkan diri kembali ke prosedur normal sebelum pandemi.