logo Kompas.id
InternasionalHakim Polandia Perintahkan...
Iklan

Hakim Polandia Perintahkan Penangkapan Putin

Ukraina tidak meratifikasi Statuta Roma 1998 yang menjadi dasar pembentukan ICC. Meski demikian, Ukraina bekerja sama dengan penyidik ICC. Rusia, AS, dan China juga tidak mengakui ICC.

Oleh
KRIS MADA
· 1 menit baca
Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pidato kenegaraan di Parlemen Rusia pada 21 Februari 2023. Pada Jumat (17/3/2023), Mahkamah Kriminal Internasional mengumumkan perintah penangkapan terhadap Putin.
MIKHAIL METZEL, SPUTNIK, KREMLIN POOL PHOTO VIA AP

Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pidato kenegaraan di Parlemen Rusia pada 21 Februari 2023. Pada Jumat (17/3/2023), Mahkamah Kriminal Internasional mengumumkan perintah penangkapan terhadap Putin.

DENHAAG, SABTU — Presiden Mahmakah Kriminal Internasional Piotr Józef Hofmański mengumumkan perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin. Bersama Maria Alekseyevna Lvova-Belova, Putin dituding bertanggung jawab pada migrasi paksa anak-anak Ukraina.

Hofmański, hakim asal Polandia, mengumumkan perintah itu pada Jumat (17/3/2023) malam waktu Denhaag, Belanda. Dalam pidato yang disiarkan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), Hofmański menyebut Putin dan Lvova-Belova bertanggung jawab secara pribadi atas penculikan anak-anak Ukraina. ”Hukum internasional melarang negara pendudukan memindahkan penduduk sipil dari tempat mereka tinggal ke daerah lain. Anak-anak mendapat pelindungan khusus di Konvensi Geneva,” kata Hofmański.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan