logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊHadapi Inflasi dan...
Iklan

Hadapi Inflasi dan Kesejahteraan Tak Terdistribusi, Pemerintah Fasilitasi Upaya Naikkan Gaji Karyawan

Pemerintah Jepang memfasilitasi negosiasi perusahaan dan serikat pekerja untuk membicarakan kenaikan upah dan bonus karyawan. Kenaikan upah dinilai penting agar pekerja bisa hidup layak di tengah inflasi tinggi.

Oleh
MAHDI MUHAMMAD
Β· 1 menit baca
dari kiri ke kanan, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Presiden Amerika Serikat Joe Biden, PM India Narendra Modi dan PM Jepang Fumio Kishida berjalan beriringan jelang pertemuan QUAD di Istana Kantei, Tokyo, Jepang, 24 Mei 2022.
AP PHOTO/EVAN VUCCI

dari kiri ke kanan, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Presiden Amerika Serikat Joe Biden, PM India Narendra Modi dan PM Jepang Fumio Kishida berjalan beriringan jelang pertemuan QUAD di Istana Kantei, Tokyo, Jepang, 24 Mei 2022.

Tokyo, Rabu β€” Pemerintah Jepang memfasilitasi pertemuan tripartit antara perusahaan-perusahaan top Jepang dan serikat buruh mereka pada Rabu (15/3/2023. Pertemuan tripartit itu untuk merundingkan kenaikan gaji para karyawan. Proses perundingan ini merupakan upaya Perdana Menteri Fumio Kishida mendorong para pekerja mendapatkan penghasilan yang cukup di tengah gelombang inflasi tinggi dan menggerus kemampuan ekonomi mereka.

Kebijakan stimulus ekonomi yang diperkenalkan mantan PM SHinzo Abe pada akhir 2010 membantu meningkatkan keuntungan perusahaan. Akan tetapi, keuntungan itu hanya dinikmati segelintir orang, terutama manajemen puncak. Keuntungan yang diperoleh gagal mengalir ke para pekerja dan keluarganya. Kishida, yang baru menjabat sekitar satu tahun, memiliki keinginan untuk mengubah hal itu di bawah kebijakan yang disebutnya sebagai kapitalisme gaya baru, yang berupaya lebih baik dalam redistribusi hasil kerja dan laba perusahaan kepada para pekerjanya melalui upah yang lebih tinggi.

Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan