logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊKemplang Pajak, Bekas Bos...
Iklan

Kemplang Pajak, Bekas Bos Kasino Makau Divonis 18 Tahun Penjara

Soal pajak di China, jangan macam-macam. Industri kasino yang selama ini dianggap "di atas angin" pun bisa dihadapkan ke meja hijau jika ngemplang pajak.

Oleh
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Β· 1 menit baca
Salah satu sisi bangunan kasino Grand Lisboa di Macau, Sabtu (10/12). Grand Lisboa adalah salah satu kasino legendaris, sebagai kasiono moderen pertama yang didirikan pengusaha lokal Stanley Ho. (Kompas/Lasti Kurnia (LKS)
KOMPAS/LASTI KURNIA

Salah satu sisi bangunan kasino Grand Lisboa di Macau, Sabtu (10/12). Grand Lisboa adalah salah satu kasino legendaris, sebagai kasiono moderen pertama yang didirikan pengusaha lokal Stanley Ho. (Kompas/Lasti Kurnia (LKS)

MAKAU, RABU – Pendiri sebuah jaringan kasino yang dulu terbesar di Makau divonis hukuman 18 tahun penjara. Vonis dijatuhkan setelah hakim memutuskan bahwa dia bersalah karena mengoperasikan perjudian ilegal, menjalankan organisasi kriminal, dan beberapa tuduhan lainnya.

Alvin Chau, pimpinan Suncity Group, ditahan polisi di Makau, China, November 2021. Ia diringkus tak lama setelah otoritas China memerintahkan penahanan dirinya dengan tuduhan mengoperasikan sindikat perjudian lintas wilayah secara illegal dan sejumlah tuduhan lainnya.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan