logo Kompas.id
โ€บ
Internasionalโ€บDua Remaja Iran Divonis...
Iklan

Dua Remaja Iran Divonis Hukuman Gantung

Pengadilan Iran kembali menjatuhkan hukuman mati pada tahanan yang ditangkap saat aksi protes. Kali ini, ada dua remaja 18 dan 19 tahun yang akan dihukum mati. Masih ada 100 tahanan yang juga berisiko dihukum mati.

Oleh
LUKI AULIA
ยท 1 menit baca
Seorang perempuan berjalan di kawasan pusat bisnis tanpa mengenakan jilbab wajibnya di pusat kota Teheran, Iran, Jumat (23/12/2022). Iran dilanda unjuk rasa nasional sejak September 2022 setelah kematian perempuan muda saat ditahan polisi karena diduga tidak mematuhi kewajiban mengenakan jilbab.
AP/VAHID SALEMI

Seorang perempuan berjalan di kawasan pusat bisnis tanpa mengenakan jilbab wajibnya di pusat kota Teheran, Iran, Jumat (23/12/2022). Iran dilanda unjuk rasa nasional sejak September 2022 setelah kematian perempuan muda saat ditahan polisi karena diduga tidak mematuhi kewajiban mengenakan jilbab.

TEHERAN, SELASA โ€” Dua remaja di Iran divonis, dan salah satunya telah dieksekusi, dengan hukuman mati terkait keterlibatan keduanya dalam unjuk rasa yang terus melanda di negara itu sebagai protes atas kematian perempuan muda, September 2022. Mehdi Mohammadi Fard (18), salah satu dari keduanya, dijatuhi hukuman ganda, berupa hukuman penjara dan hukuman mati, oleh Pengadilan Revolusi Wilayah Sari, Iran.

Ia divonis hukuman gantung atas dasar dakwaan โ€korupsi dan mengobarkan perang melawan Tuhanโ€.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan