logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊBeijing Akan Turunkan Status...
Iklan

Beijing Akan Turunkan Status Penanganan Covid-19

Beijing dikabarkan akan menurunkan status penanganan Covid-19 dari kategori A menjadi B. Warga yang positif Covid-19 juga boleh dikarantina di rumah.

Oleh
MAHDI MUHAMMAD
Β· 1 menit baca
Antrean untuk tes usap Covid-19 di salah satu lokasi di ibu kota Beijing, China, mengular ketika kasus Covid-19 mulai meningkat pada akhir Oktober 2022 lalu. Ketika kasus naik, setiap orang wajib tes usap setiap hari dan ketika kasus melonggar cukup 2-3 hari sekali.
KOMPAS/LUKI AULIA

Antrean untuk tes usap Covid-19 di salah satu lokasi di ibu kota Beijing, China, mengular ketika kasus Covid-19 mulai meningkat pada akhir Oktober 2022 lalu. Ketika kasus naik, setiap orang wajib tes usap setiap hari dan ketika kasus melonggar cukup 2-3 hari sekali.

BEIJING, SELASA β€” Pemerintah China berencana mengumumkan 10 langkah pelonggaran pembatasan Covid-19 yang baru, Rabu (7/12/2022), melengkapi kebijakan yang sudah diambil sebelumnya. Pelonggaran pembatasan menjadi kunci perbaikan situasi di China yang selama tiga tahun terakhir konsisten menerapkan kebijakan protokol kesehatan ketat.

Manajemen penanganan penyakit menular Pemerintah China, menurut sumber Reuters, Senin (5/12/2022), mengatakan akan menurunkan status dari kategori A ke kategori B setelah Januari 2023. China juga akan mengizinkan warga yang positif Covid-19 untuk menjalani karantina di rumah selama beberapa hari. Sebelumnya, pasien positif harus dibawa ke lokasi karantina massal.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan