ASIA TENGGARA
Raja Malaysia Beri Batas pada Partai untuk Bentuk Pemerintahan hingga Senin
Raja Malaysia telah menerima hasil resmi pemilu. Raja memerintahkan Ketua DPR Malaysia segera meminta partai mengajukan calon PM paling telat Senin siang besok.

Sultan Abdullah dari Pahang di sela sidang Majelis Para Raja Malaysia, Kamis (24/1/2019), di Kuala Lumpur, Malaysia. Majelis menyetujui penunjukan Sultan Abdullah sebagai Yang Dipertuan Agung XVI. Raja Malaysia, Minggu (20/11/2022), memerintahkan partai-partai untuk membentuk pemerintahan paling lambat pada Senin (21/11/2022).
KUALA LUMPUR, MINGGU — Raja Malaysia Yang Dipertuan Agung XVI memberi waktu kepada partai-partai sampai Senin (21/11/2022) untuk membentuk pemerintahan. Hingga Minggu (20/11/2022), belum ada partai yang meraih suara minimal untuk membentuk pemerintahan.
Kepala Rumah Tangga Kerajaan Ahmad Fadil Shamsuddin mengatakan, Raja telah memanggil Ketua DPR Malaysia Azhar Azizan Harun dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Ghani Salleh. Dari Salleh, Raja menerima keterangan bahwa tidak ada partai yang meraih kursi dengan jumlah minimal untuk membentuk pemerintahan.