Rusia Didesak Serahkan Tiga Terpidana Insiden MH17 yang Divonis di Belanda
Pengadilan Belanda memvonis tiga terdakwa penembakan pesawat Malaysia MH17, yang menewaskan 298 orang, dengan penjara seumur hidup. Rusia, yang diyakini menyembunyikan ketiganya, menyatakan tak terlibat dalam kasus itu.
CANBERRA, JUMAT — Australia, Jumat (18/11/2022), mendesak Rusia menyerahkan tiga terpidana kasus tembak jatuh pesawat komersial Malaysia Airlines MH17, yang menewaskan 298 orang di dalam pesawat itu, delapan tahun lalu. Canberra juga menyerukan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin untuk tidak ”menyembunyikan para pembunuh” tersebut.
Desakan Canberra itu disampaikan setelah Pengadilan Belanda, Kamis (18/11/2022), menjatuhkan penjara seumur hidup kepada dua warga Rusia dan satu warga Ukraina. Vonis itu dijatuhkan dalam pengadilan in absentia. Ketiga terpidana itu dinyatakan bersalah karena ikut berperan dalam insiden penembakan Malaysia Airlines MH17.