logo Kompas.id
InternasionalRusia Didesak Serahkan Tiga...
Iklan

Rusia Didesak Serahkan Tiga Terpidana Insiden MH17 yang Divonis di Belanda

Pengadilan Belanda memvonis tiga terdakwa penembakan pesawat Malaysia MH17, yang menewaskan 298 orang, dengan penjara seumur hidup. Rusia, yang diyakini menyembunyikan ketiganya, menyatakan tak terlibat dalam kasus itu.

Oleh
PASCAL S BIN SAJU
· 1 menit baca
Pengadilan Belanda yang dipimpin ketua majelis hakim Steenhuis (kedua dari kiri) bersiap sebelum membacakan vonis terhadap empat terdakwa atas keterlibatan mereka dalam insiden penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17 delapan tahun lalu, di Badhoevedorp, dekat Bandara Schiphol, Amsterdam, Kamis (17/11/2022).
AFP/JOHN THYS

Pengadilan Belanda yang dipimpin ketua majelis hakim Steenhuis (kedua dari kiri) bersiap sebelum membacakan vonis terhadap empat terdakwa atas keterlibatan mereka dalam insiden penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17 delapan tahun lalu, di Badhoevedorp, dekat Bandara Schiphol, Amsterdam, Kamis (17/11/2022).

CANBERRA, JUMAT — Australia, Jumat (18/11/2022), mendesak Rusia menyerahkan tiga terpidana kasus tembak jatuh pesawat komersial Malaysia Airlines MH17, yang menewaskan 298 orang di dalam pesawat itu, delapan tahun lalu. Canberra juga menyerukan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin untuk tidak ”menyembunyikan para pembunuh” tersebut.

Desakan Canberra itu disampaikan setelah Pengadilan Belanda, Kamis (18/11/2022), menjatuhkan penjara seumur hidup kepada dua warga Rusia dan satu warga Ukraina. Vonis itu dijatuhkan dalam pengadilan in absentia. Ketiga terpidana itu dinyatakan bersalah karena ikut berperan dalam insiden penembakan Malaysia Airlines MH17.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan