Australia Tarik Pengakuan atas Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel
Menlu Australia Penny Wong menyatakan, Australia berkomitmen pada solusi dua negara dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel.
SYDNEY, SELASA β Pemerintahan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Selasa (18/10/2022), membatalkan keputusan pemerintahan konservatif sebelumnya yang mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Canberra menegaskan, Australia berkomitmen pada solusi dua negara dalam penyelesaian konflik Palestina dan Israel, yang ditandai dengan dua negara itu hidup berdampingan di masa depan.
Pada tahun 2018, pemerintah koalisi konservatif yang dipimpin PM Scott Morrison secara resmi mengakui Jerusalem barat sebagai ibu kota Israel. Keputusan kontroversial Morrison saat itu mengikuti langkah Washington di bawah Presiden AS Donald Trump yang secara resmi mengakui Jerusalem barat sebagai ibu kota Israel, 6 Desember 2017. Washington kemudian memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke di Jerusalem, 4 Mei 2018.