Iklan
Sembarangan Warnai Patung Publik, Pria di AS Diganjar Hukuman Percobaan 18 Bulan
Sembarangan mewarnai patung di salah satu ruang publik di Koa Salem, Massachusetts, seorang pria diganjar hukuman percobaan 18 bulan.
Seorang pria dijatuhi hukuman percobaan 18 bulan setelah mengaku bersalah merusak patung โBewitchedโ di kota Salem, Massachusetts, Amerika Serikat. Pada Juni lalu, ia mengecat salah satu obyek wisata di kota Salem itu dengan cat merah.
Penduduk berusia 32 tahun itu awalnya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Namun, seorang hakim pengadilan distrik Salem menangguhkan hukuman itu. Syaratnya, sebagaimana diberitakan The Salem News, Selasa (20/9/2022), pria itu membayar biaya perbaikan kerusakan yang ditimbulkan pada patung perunggu itu.