logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊPolemik Masa Jabatan, PM...
Iklan

Polemik Masa Jabatan, PM Thailand Dicopot Sementara

Prayuth Chan-ocha mundur sementara dari kepala pemerintahan Thailand sampai Mahkamah Konstitusi setempat mengeluarkan keputusan tetap soal masa jabatannya.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
Β· 1 menit baca
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-o-cha bersedekap sebagai simbol memberi salam saat tiba di Manila, Filipina pada tanggal 17 November 2015. Ia datang guna menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC). AFP PHOTO / Punit PARANJPE
AFP PHOTO / PUNIT PARANJPE

Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-o-cha bersedekap sebagai simbol memberi salam saat tiba di Manila, Filipina pada tanggal 17 November 2015. Ia datang guna menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC). AFP PHOTO / Punit PARANJPE

BANGKOK, RABU – Mahkamah Konstitusi Thailand mencopot sementara Jenderal Purnawirawan Prayuth Chan-ocha dari jabatannya sebagai perdana menteri negara tersebut. Kepemimpinan Thailand diambil alih oleh sesama mantan jenderal, Prawit Wangsuwan, yang sebelumnya merupakan wakil perdana menteri. Namun, rakyat meminta agar diadakan pemilihan umum secepatnya guna membentuk pemerintahan yang baru.

Keputusan pencopotan itu dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand pada Rabu (24/8/2022). Dalam keterangan resmi tertulis, MK mengatakan bahwa ini bukan keputusan tetap. MK yang terdiri atas lima hakim ini masih berembuk mengenai perdebatan Prayuth telah memenuhi batas maksimal masa jabatan perdana menteri atau belum.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan