logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊMantan PM Khan Didakwa...
Iklan

Mantan PM Khan Didakwa Terorisme, Suhu Politik Pakistan Memanas Lagi

Suhu politik Pakistan memanas setelah polisi bermaksud menangkap mantan PM Imran Khan. Khan dikenai dakwaan terorisme.

Oleh
PASCAL S BIN SAJU
Β· 1 menit baca
Pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan dan pemimpin partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) Imran Khan mengibarkan bendera dalam demonstrasi anti-pemerintah di Islamabad, Pakistan, 20 Agustus 2022.
FAROOQ NAEEM

Pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan dan pemimpin partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) Imran Khan mengibarkan bendera dalam demonstrasi anti-pemerintah di Islamabad, Pakistan, 20 Agustus 2022.

ISLAMABAD, SENIN – Suhu politik Pakistan kembali mendidih setelah polisi negara itu mendakwa mantan Perdana Menteri Imran Khan telah melanggar Undang-Undang Antiteror yang membuatnya bisa ditangkap. Para loyalis Khan berkumpul di sekitar rumahnya di Islamabad, Senin (22/8/2022), untuk memblokade polisi yang berupaya menangkapnya.

Dakwaan terorisme dikenakan pada Khan terkait pidatonya di Islamabad, Sabtu (20/8/2022). Dalam pidato itu ia mengancam aparatur negara, yakni polisi dan hakim, yang dituding menyiksa dan menahan pembantunya, Shahbaz Gill, awal bulan ini.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan