Polisi Bebaskan 55 Pekerja Migran Indonesia Dari Penyekapan di Kamboja
Kepolisian Kamboja membebaskan 55 pekerja migran asal Indonesia yang disekap oleh perusahaan investasi bodong di Kota Sihanoukville, Kamboja. Warga negara Indonesia terus menjadi korban penipuan kerja di luar negeri.
JAKARTA, KOMPAS โ Kepolisian Kamboja pada Sabtu (30/7/2022) telah membebaskan 55 pekerja migran asal Indonesia korban penipuan kerja yang disekap oleh perusahaan investasi bodong di Kota Sihanoukville, Kamboja. Sementara upaya pembebasan terhadap 5 warga negara Indonesia lainnya, sampai dengan Sabtu malam, masih dalam proses.
โAlhamdulilah, puji syukur ke hadirat Allah SWT, pada malam hari (Sabtu) ini, kami telah mendapatkan konfirmasi bahwa 55 orang WNI telah berhasil diselamatkan. Lima WNI lainnya masih berproses pemindahannya atau 5 WNI lainnya saat ini sedang diupayakan untuk evakuasi,โ kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan pers virtual, Sabtu malam.