logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊKorsel Akan Deportasi Enam ABK...
Iklan

Korsel Akan Deportasi Enam ABK Asal Indonesia

Korea Selatan akan mendeportasi enam anak buah kapal asal Indonesia yang ditahan di Busan, Korsel. Mereka ditahan karena diduga melanggar aturan keimigrasian setelah berupaya kabur dari kapal tempat mereka bekerja.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Seorang anak buah kapal berjalan menuju salah satu bus di dermaga Pelabuhan Samudera Bitung, Sulawesi Utara, setelah direpatriasi dari kapal-kapal perikanan China, Sabtu (7/11/2020). Para ABK itu terkatung-katung di laut sejak pandemi Covid-19 merebak.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Seorang anak buah kapal berjalan menuju salah satu bus di dermaga Pelabuhan Samudera Bitung, Sulawesi Utara, setelah direpatriasi dari kapal-kapal perikanan China, Sabtu (7/11/2020). Para ABK itu terkatung-katung di laut sejak pandemi Covid-19 merebak.

JAKARTA, KOMPAS β€” Enam anak buah kapal asal Indonesia masih ditahan di Busan, Korea Selatan, karena diduga melanggar keimigrasian Korea Selatan. Mereka merupakan anak buah kapal penangkap ikan yang kabur dari kapal. Seorang ABK lainnya tewas dalam upaya pelarian dari kapal ke daratan.

Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto saat dihubungi di Seoul, Kamis (23/6/2022) malam, mengungkapkan rasa belasungkawa atas meninggalnya Saiful Umar (32), anak buah kapal (ABK) asal Jawa Tengah, di perairan Korea Selatan. Saiful meninggal saat berupaya kabur bersama enam rekannya dari kapal penangkap ikan Korsel.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan