Sebagian Anggota Dewan HAM PBB Anggap Isu Xinjiang Urusan Internal China
Sidang Dewan HAM PBB diwarnai perpecahan terkait isu pelanggaran HAM di Xinjiang. Sebagian anggota menganggap itu urusan dalam negeri China yang tidak bisa diganggu gugat.
GENEVA, RABU β Sebanyak 69 negara yang mengikuti sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa membuat pernyataan bersama. Mereka menyatakan, sebaiknya PBB ataupun negara lain tidak usah mengurusi masalah di Xinjiang, Tibet, dan Hong Kong. Alasannya, ketika isu itu merupakan persoalan dalam negeri, China sebagai negara berdaulat patut dihormati soal cara mereka menangani permasalahan sendiri.
Sidang Dewan HAM PBB dimulai sejak Selasa (14/6/2022) dipimpin Komisioner HAM PBB Michelle Bachelet di Geneva, Swiss. Pada Rabu (15/6/2022), suasana memanas di ruang sidang, yang disebut sejumlah pakar politik internasional sebagai pemerintahan demokratis melawan pemerintahan otoriter.