logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊCoba Jual Tujuh Warga Filipina...
Iklan

Coba Jual Tujuh Warga Filipina ke Timur Tengah, Empat WNI Ditangkap

Dua warga Sulawesi Utara dan dua warga Jawa Barat diduga terlibat dalam sindikat internasional perdagangan orang. Korbannya adalah tujuh perempuan berkewarganegaraan Filipina.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
Petugas imigrasi berjaga di meja resepsionis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Sulawesi Utara, Rabu (12/2/2020). Sebanyak 27 warga negara China telah mengajukan permohonan untuk memperpanjang masa tinggal.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Petugas imigrasi berjaga di meja resepsionis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Sulawesi Utara, Rabu (12/2/2020). Sebanyak 27 warga negara China telah mengajukan permohonan untuk memperpanjang masa tinggal.

MANADO, KOMPAS β€” Dua warga Sulawesi Utara dan dua warga Jawa Barat diduga terlibat dalam sindikat internasional perdagangan orang. Korbannya adalah tujuh perempuan berkewarganegaraan Filipina yang kini telah berada dalam perlindungan kepolisian di Kepulauan Sangihe.

Dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berasal dari Sulut adalah MBM (51), warga Kepulauan Sangihe, dan MA (29), warga Manado. Keduanya ditangkap pada Februari 2022 di Sangihe. Adapun SAM (42) dan AN (47), warga Subang, Jawa Barat, ditangkap pada akhir April 2022 di Subang. Semua tersangka adalah laki-laki.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan