Hakim AS Batalkan Aturan Bermasker di Angkutan Umum, Pemerintah AS Banding
Pengadilan Federal AS menghapus aturan wajib bermasker di tranportasi publik meski ada kenaikan jumlah penularan Covid-19 di negaranya. Pemerintahan Presiden Joe Biden menyatakan banding atas putusan pengadilan itu.
WASHINGTON, RABU β Pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Kehakiman akan mengajukan banding kepada pengadilan federal negara tersebut. Hal ini karena salah seorang hakim federal mengeluarkan keputusan bahwa aturan mewajibkan masyarakat bermasker selama pandemi Covid-19 sebenarnya tidak legal.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki di Washington, Selasa (19/4/2022) waktu setempat atau Rabu (20/4/2022) pagi WIB. βPada masa pandemi seperti sekarang, keselamatan masyarakat di atas segalanya. Pemerintah harus mengeluarkan setiap keputusan berbasis data statistik dan kajian ilmiah, bukan berdasarkan data anekdotal,β katanya.