logo Kompas.id
InternasionalMA Pulihkan Parlemen, Masa...
Iklan

MA Pulihkan Parlemen, Masa Depan Politik PM Khan Tak Menentu

Dengan dipulihkannya kembali parlemen Pakistan, majelis rendah bisa menggelar pemungutan suara mosi tidak percaya terhadap PM Imran Khan. MA memerintahkan voting digelar pada hari Sabtu.

Oleh
PASCAL S BIN SAJU
· 1 menit baca
Pemimpin oposisi Pakistan Shahbaz Sharif (kanan) dan Bilawal Bhutto Zardari tiba dalam konferensi pers bersama para pemimpin partai lainnya di Islamabad, Pakistan, 7 April 2022, setelah putusan Mahkamah Agung yang menyatakan parlemen dibubarkan secara ilegal dan mosi tidak percaya atas pemerintah akan dilanjutkan.
AFP/AAMIR QURESHI

Pemimpin oposisi Pakistan Shahbaz Sharif (kanan) dan Bilawal Bhutto Zardari tiba dalam konferensi pers bersama para pemimpin partai lainnya di Islamabad, Pakistan, 7 April 2022, setelah putusan Mahkamah Agung yang menyatakan parlemen dibubarkan secara ilegal dan mosi tidak percaya atas pemerintah akan dilanjutkan.

Konflik politik di Pakistan semakin panas setelah Mahkamah Agung (MA) memulihkan kembali Majelis Nasional, Kamis (7/4/2022). Perdana Menteri Imran Khan pun tergopoh-gopoh mengumumkan sidang kabinet federal dan berpidato di depan umum, Jumat (8/4/2022). Fraksi partai pendukung Khan yang berkuasa di parlemen, yakni Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), merapatkan barisan.

Semua usaha itu dilakukan Khan untuk mempertahankan posisinya. Dia berusaha mencegah upaya oposisi yang ingin mendongkelnya melalui pemungutan suara mosi tidak percaya di majelis rendah parlemen, Majelis Nasional. Khan mengatakan, dia terus berjuang untuk Pakistan sampai ”bola terakhir”. Namun, tekad oposisi di parlemen untuk menggulingkan Khan tak pernah surut.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan