Eropa Atur Google dan Kawan-kawan
Parlemen Eropa mengesahkan Undang-undang Pasar Digital yang akan mencegah monopoli raksasa teknologi terus berlanjut. Aturan itu juga mengatur perlindungan data pengguna.
Parlemen Uni Eropa mengesahkan Undang-Undang Pasar Digital yang akan mencegah monopoli raksasa teknologi terus berlanjut. Aturan ini akan menentukan kecepatan investigasi antimonopoli, pengaturan ketat soal perlindungan dan privasi data pengguna teknologi, serta aturan-aturan lain yang tengah digodok, termasuk soal kecerdasan buatan.
Aturan ini disahkan pada Kamis (24/3/2022) malam atau Jumat (25/3) waktu Indonesia Barat. Parlemen Uni Eropa (UE) juga akan memberlakukan aturan digital baru lainnya, yaitu Undang-Undang (UU) Layanan Digital, pada Oktober mendatang. Salah satu tujuannya adalah untuk menandai hingga menghapus konten dan layanan berbahaya, seperti ujaran kebencian.