logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊEropa Atur Google dan...
Iklan

Eropa Atur Google dan Kawan-kawan

Parlemen Eropa mengesahkan Undang-undang Pasar Digital yang akan mencegah monopoli raksasa teknologi terus berlanjut. Aturan itu juga mengatur perlindungan data pengguna.

Oleh
MAHDI MUHAMMAD
Β· 1 menit baca
Seorang korban penjualan data pribadi, Rabu (13/3/2019), di Jakarta, menunjukkan pesan singkat yang diterimanya lewat Whatsapp. Umumnya, ia menerima penawaran kartu kredit dari berbagai bank.
KOMPAS/RYAN RINALDY

Seorang korban penjualan data pribadi, Rabu (13/3/2019), di Jakarta, menunjukkan pesan singkat yang diterimanya lewat Whatsapp. Umumnya, ia menerima penawaran kartu kredit dari berbagai bank.

Parlemen Uni Eropa mengesahkan Undang-Undang Pasar Digital yang akan mencegah monopoli raksasa teknologi terus berlanjut. Aturan ini akan menentukan kecepatan investigasi antimonopoli, pengaturan ketat soal perlindungan dan privasi data pengguna teknologi, serta aturan-aturan lain yang tengah digodok, termasuk soal kecerdasan buatan.

Aturan ini disahkan pada Kamis (24/3/2022) malam atau Jumat (25/3) waktu Indonesia Barat. Parlemen Uni Eropa (UE) juga akan memberlakukan aturan digital baru lainnya, yaitu Undang-Undang (UU) Layanan Digital, pada Oktober mendatang. Salah satu tujuannya adalah untuk menandai hingga menghapus konten dan layanan berbahaya, seperti ujaran kebencian.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan