logo Kompas.id
›
Internasional›AS Pastikan Junta Militer...
Iklan

AS Pastikan Junta Militer Lakukan Genosida

Pemerintah AS menyatakan junta militer Myanmar telah melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis minoritas Rohingya. Dengan kejelasan itu, junta bisa dimintai pertanggungjawabannya di pengadilan.

Oleh
LUKI AULIA
· 1 menit baca
Para pengungsi Rohingya yang akan dipindahkan ke pulau terpencil Bhasan Charâ berkumpul di depan penampungan sementara di Ukhiya, Bangladesh, Kamis (3/12/2020). Meski ditentang sejumlah pihak, otoritas Bangdalesh mulai merelokasi pengungsi ke Bhasan Car dari tempat penampungan sementara yang penuh sesak. Selain tidak higienis dan rawan penularan penyakit, kondisi itu juga memicu kriminalitas.
AP/SHAFIQUR RAHMAN

Para pengungsi Rohingya yang akan dipindahkan ke pulau terpencil Bhasan Charâ berkumpul di depan penampungan sementara di Ukhiya, Bangladesh, Kamis (3/12/2020). Meski ditentang sejumlah pihak, otoritas Bangdalesh mulai merelokasi pengungsi ke Bhasan Car dari tempat penampungan sementara yang penuh sesak. Selain tidak higienis dan rawan penularan penyakit, kondisi itu juga memicu kriminalitas.

WASHINGTON, SENIN – Pemerintah Amerika Serikat akhirnya menyatakan junta militer Myanmar telah melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap kelompok minoritas Rohingya. Dengan sikap jelas seperti ini para pemimpin Myanmar makin berpotensi dimintai pertanggungjawaban.

Sejak tahun 2017, ratusan ribu warga muslim Rohingya melarikan diri dari Myanmar karena menjadi korban persekusi dan kekerasan bersenjata. Myanmar telah dituntut atas dugaan kasus genosida di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, rencananya akan mengumumkan keputusan AS itu secara resmi, Senin (21/3/2022), di Museum Holocaust, Washington, AS. Museum itu sedang menggelar pameran bertema "Jalan Burma Menuju Genosida".

Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan