logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊArab Saudi Eksekusi Mati 2 WNI
Iklan

Arab Saudi Eksekusi Mati 2 WNI

Dua WNI dieksekusi mati Arab Saudi. Keduanya bersalah atas kasus pembunuhan sesama WNI karena alasan dendam. Kedua WNI itu sudah dimakamkan di Jeddah, sesuai dengan aturan Arab Saudi.

Oleh
LUKI AULIA
Β· 1 menit baca
Pengunjukrasa dari sejumlah lembaga peduli imigran melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Selasa (20/3). Mereka memprotes eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Muhammad Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018) lalu.
ANTARA/SIGID KURNIAWAN

Pengunjukrasa dari sejumlah lembaga peduli imigran melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Selasa (20/3). Mereka memprotes eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Muhammad Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018) lalu.

JAKARTA, KOMPAS – Dua warga negara Indonesia terpidana mati, Agus Ahmad Arwas alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan alias Ato Suparto bin Data telah dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi, Kamis (17/3/2022) pagi waktu Jeddah, Arab Saudi. Keduanya dihukum mati karena membunuh sesama WNI hanya karena dendam. Informasi rencana eksekusi keduanya sudah diterima Konsulat Jenderal RI Jeddah sehari sebelum pelaksanaan melalui pengacara KJRI Jeddah.

Baca juga: Arab Saudi Tinjau Vonis Hukuman Mati untuk Tiga Terdakwa

Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan