logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊMemperpanjang Napas Pekerja...
Iklan

Memperpanjang Napas Pekerja Migran

Akibat pandemi Covid-19, ratusan ribu pekerja migran Indonesia hilang pekerjaan dan terpaksa pulang kampung. Tak ada pekerjaan dan bantuan sosial dari pemerintah, banyak pekerja migran tergiur iming-iming calo.

Oleh
LUKI AULIA
Β· 1 menit baca
Pekerja migran Indonesia di Hong Kong beraktivitas seperti biasa di Lapangan Victoria, Minggu (18/8/2019). Lapangan itu menjadi pusat unjuk rasa yang sudah berlangsung 11 pekan. Alasannya sama sama, menolak rancangan undang-undang ekstradisi. Warga khawatir pengesahan RUU itu akan menjadi dasar hukum bagi China untuk menangkap pengkritik atau pihak anti-China di Hong Kong.
KOMPAS/KRIS MADA

Pekerja migran Indonesia di Hong Kong beraktivitas seperti biasa di Lapangan Victoria, Minggu (18/8/2019). Lapangan itu menjadi pusat unjuk rasa yang sudah berlangsung 11 pekan. Alasannya sama sama, menolak rancangan undang-undang ekstradisi. Warga khawatir pengesahan RUU itu akan menjadi dasar hukum bagi China untuk menangkap pengkritik atau pihak anti-China di Hong Kong.

Akibat pandemi Covid-19, jutaan pekerja migran di seluruh dunia terpaksa kehilangan pekerjaan, termasuk pekerja migran asal Indonesia. Sebagian beruntung masih bisa pulang kampung, tetapi banyak juga yang tak bisa pulang karena terjebak kebijakan pembatasan atau lockdown di negara tempat mereka bekerja. Bagi yang pulang kampung pun, bukan berarti tak ada persoalan. Mereka menghadapi tantangan yang sama-sama beratnya, tidak ada pekerjaan dan penghasilan untuk menopang kehidupan keluarga yang biasanya menerima remitansi.

Baca juga: Tantangan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan