logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊEropa Jatuhkan Sanksi pada 22 ...
Iklan

Eropa Jatuhkan Sanksi pada 22 Pejabat dan 4 BUMN Myanmar

Uni Eropa menjatuhkan sanksi tambahan kepada Myanmar. Kali ini, sanksi dijatuhkan terhadap 22 pejabat tinggi Myanmar dan empat perusahaan minyak dan gas yang mendanai militer Myanmar.

Oleh
LUKI AULIA
Β· 1 menit baca
Warga berdiri di depan rumah sambil membunyikan panci untuk membuat keributan setelah seruan untuk protes dan melakukan pembangkangan sipil merebak melalui media sosial di Yangon, Myanmar.
STR

Warga berdiri di depan rumah sambil membunyikan panci untuk membuat keributan setelah seruan untuk protes dan melakukan pembangkangan sipil merebak melalui media sosial di Yangon, Myanmar.

BRUSSELS, SENIN – Uni Eropa menjatuhkan sanksi pembekuan aset Pemerintah Myanmar dan mengeluarkan larangan bepergian pada 22 pejabat tinggi negara itu. Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi terhadap empat perusahaan minyak dan gas milik negara Myanmar yang selama ini dianggap telah mendanai militer yang menggulingkan pemerintah terpilih Myanmar pada 1 Februari 2021.

Keempat perusahaan yang dikenai sanksi tersebut, Senin (21/2/2022), termasuk Myanma Oil and Gas Enterprise (MOGE) yang merupakan mitra usaha patungan di semua proyek gas lepas pantai di Myanmar. MOGE antara lain terlibat dalam proyek ladang gas Yadana dengan Total Energies dan Chevron. Pada bulan lalu, Total dan Chevron berencana menghentikan operasionalisasi di Myanmar dengan pertimbangan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh militer Myanmar.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan