logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊSistem Pensiun Global:...
Iklan

Sistem Pensiun Global: Eslandia Terbaik, Thailand Terburuk

Eslandia memiliki nilai indeks keseluruhan tertinggi (84,2), diikuti oleh Belanda (83,5) dan Denmark (82,0). Thailand memiliki nilai indeks yang terendah (40,6) dari total 43 negara yang ditinjau sistem pensiunnya.

Oleh
ROBERTUS BENNY DWI KOESTANTO
Β· 1 menit baca
Sebuah stasiun kereta di Tokyo, Jepang, saat jam sibuk padat oleh para komuter yang menggunakan masker, Selasa (26/5/2020). Populasi yang menua memberikan tantangan besar bagi Jepang di sejumlah bidang, termasuk dalam jaminan sosial bagi kalangan pensiunan.
AP PHOTO/EUGENE HOSHIKO

Sebuah stasiun kereta di Tokyo, Jepang, saat jam sibuk padat oleh para komuter yang menggunakan masker, Selasa (26/5/2020). Populasi yang menua memberikan tantangan besar bagi Jepang di sejumlah bidang, termasuk dalam jaminan sosial bagi kalangan pensiunan.

NEW YORK, SABTU β€” Aturan baru terkait pencairan dana Jaminan Hari Tua atau JHT oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI pada Jumat (11/2/2022) memunculkan perbincangan terkait sistem pensiun secara umum di masyarakat. Polemik muncul dan meluas, tidak semata soal batasan usia dan tata cara pencairan dana JHT, tetapi juga terkait sistem pensiun secara menyeluruh. Secara global, merujuk pada Indeks Pensiun Global Mercer CFA Institute atau MCGPI tahunan ke-13 tahun 2021, sistem pensiun Eslandia adalah yang terbaik dan Thailand yang terburuk.

Aturan baru terkait pencairan dana JHT di Indonesia tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT. Aturan mulai berlaku pada Mei 2022, tiga bulan sejak diterbitkan. Di dalamnya disebutkan bahwa dana JHT baru dapat dicairkan ketika peserta berusia 56 tahun. JHT adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat peserta memasuki usia pensiun, meninggal, atau mengalami cacat total secara tetap.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan