Suami-Istri Pencuri Aset Kripto Mulai Disidang
Investasi kripto menggiurkan sekaligus berisiko. Tidak hanya naik-turun nilainya, tetapi juga risiko peretasannya. Penegak hukum di Amerika Serikat baru saja membekuk pasangan maling kripto.
NEW YORK, RABU β Warga New York, Ilya Liechtenstein (34) dan istrinya, Heather Morgan (31), mulai menghadapi persidangan federal Amerika Serikat pada Rabu (9/2/2022) waktu setempat atau Kamis (10/2) waktu Indonesia. Mereka mencuri dana kripto sebesar 3,6 miliar dollar AS pada tahun 2016 dari firma Bitnifex. Atas kejahatan pencurian dan pencucian uang tersebut, pasangan ini masing-masing terancam hukuman penjara 20 tahun.
βKami ingin menegaskan bahwa maling dan penjahat lainnya tidak bisa bersembunyi di dunia maya, termasuk dunia mata uang serta aset kripto,β kata Wakil Jaksa Agung AS Lisa Monaco. Pengadilan dilakukan di kota New York. Belum ada kabar mengenai kuasa hukum yang mewakili pasangan Liechtenstein-Morgan.