logo Kompas.id
โ€บ
Internasionalโ€บGoogle dan Facebook Diduga...
Iklan

Google dan Facebook Diduga Bersiasat Monopoli Pasar Iklan Daring

Pemerintah di sejumlah negara semakin sering mengajukan gugatan pelanggaran hukum kepada Google, Facebook, dan raksasa teknologi lainnya. Salah satu yang jamak muncul adalah gugatan praktik monopoli.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mgn4tJMatUxhjZAipfCncRx17sY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FFILES-US-INTERNAT-EMPLOYEE-PANDEMIC-IT-GOOGLE-MICROSOFT_98872812_1631745362.jpg
Kompas

Sejumlah orang melintas di depan kampus utama Google di Mountain View, California, pada 1 Mei 2019. Petinggi Google dan Facebook diduga terlibat skandal untuk memperkuat dominasi mereka di pasar periklanan daring.

NEW YORK, JUMAT โ€” Dokumen pengadilan di Amerika Serikat pada Jumat (14/1/2022) mengungkapkan, petinggi Google dan Facebook terlibat langsung dalam persetujuan kesepakatan yang diduga ilegal pada  2018 untuk memperkuat dominasi mereka di pasar periklanan daring. Dokumen itu termuat sebagai bagian dalam gugatan antimonopoli dari koalisi negara-negara bagian Amerika Serikat yang menyasar Google.

Dokumen itu menjadi tuduhan serius bagi Google, raksasa teknologi yang telah lama dituduh melakukan praktik monopoli. Koalisi negara-negara bagian di AS menilai perusahaan pencarian daring itu berusaha untuk memonopoli persaingan dengan memanipulasi lelang iklan. Ini mencakup sebuah sistem ultracanggih yang menentukan iklan mana yang muncul di halaman web berdasarkan profil anonim pengguna internet.

Editor:
Laksana Agung Saputra
Bagikan