Google dan Facebook Diduga Bersiasat Monopoli Pasar Iklan Daring
Pemerintah di sejumlah negara semakin sering mengajukan gugatan pelanggaran hukum kepada Google, Facebook, dan raksasa teknologi lainnya. Salah satu yang jamak muncul adalah gugatan praktik monopoli.
NEW YORK, JUMAT โ Dokumen pengadilan di Amerika Serikat pada Jumat (14/1/2022) mengungkapkan, petinggi Google dan Facebook terlibat langsung dalam persetujuan kesepakatan yang diduga ilegal pada 2018 untuk memperkuat dominasi mereka di pasar periklanan daring. Dokumen itu termuat sebagai bagian dalam gugatan antimonopoli dari koalisi negara-negara bagian Amerika Serikat yang menyasar Google.
Dokumen itu menjadi tuduhan serius bagi Google, raksasa teknologi yang telah lama dituduh melakukan praktik monopoli. Koalisi negara-negara bagian di AS menilai perusahaan pencarian daring itu berusaha untuk memonopoli persaingan dengan memanipulasi lelang iklan. Ini mencakup sebuah sistem ultracanggih yang menentukan iklan mana yang muncul di halaman web berdasarkan profil anonim pengguna internet.