Gara-gara Skandal Seks, Putra Kesayangan Ratu Elizabeth II Itu Dilucuti Gelarnya
Anak ketiga Ratu Inggris Elizabeth II, Pangeran Andrew, dicopot semua gelarnya. Ia harus menghadapi tuduhan kekerasan seksual di pengadilan AS sebagai warga sipil. Kini ia tak boleh lagi dipanggil ”Yang Mulia”.
LONDON, JUMAT —Kerajaan Inggris mencopot gelar kebangsawanan dan militer Pangeran Andrew (61), anak ketiga Ratu Elizabeth II. Ia terseret dalam kasus tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan seksual. Andrew akan menghadapi sidang di New York, Amerika Serikat, sebagai penduduk sipil.
Keputusan ini diumumkan melalui laman resmi Istana Buckingham, London, Kamis (13/1/2022). ”Atas persetujuan Paduka Ratu, mulai saat ini, Andrew tidak menyandang gelar apa pun. Tugas-tugasnya sebagai anggota keluarga kerajaan resmi dialihkan kepada anggota lainnya,” demikian kutipan pernyataan tersebut.