Oleh
KOMPAS
Ghassem Saberi Gilchalan mengaku bekerja untuk Pemerintah Iran. Gilchalan divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh PN Tangerang lantaran pemakaian paspor palsu.
Editor
kompascetak
Ghassem Saberi Gilchalan mengaku bekerja untuk Pemerintah Iran. Gilchalan divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh PN Tangerang lantaran pemakaian paspor palsu.