China Kirim Surat Protes pada Indonesia, Desak Pengeboran di Laut Natuna Utara Dihentikan
Pemerintah China meminta Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di ujung selatan Laut China Selatan karena mengeklaim lokasi itu bagian dari wilayah China. Jakarta menilai wilayah itu ZEE Indonesia.
JAKARTA, RABU โ Pemerintah China meminta Indonesia menghentikan kegiatan pengeboran sumber daya minyak dan gas alam di anjungan pengeboran lepas pantai di bagian selatan wilayah perairan Laut China Selatan. Indonesia menyatakan wilayah ujung selatan Laut China Selatan itu masuk zona ekonomi eksklusif, berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan menamainya dengan Laut Natuna Utara sejak 2017.
China mengeklaim lokasi pengeboran tersebut masuk ke dalam wilayah China. Permintaan Beijing pada Jakarta untuk menghentikan aktivitas yang dimaksud belum pernah muncul dari China pada waktu-waktu sebelumnya.