Mahkamah Kriminal Internasional Tunda Penyelidikan Kasus Duterte
Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) menangguhkan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan di luar hukum pada perang terhadap narkoba, yang digulirkan melalui kebijakan Presiden Rodrigo Duterte.
MANILA, SABTU β Kepala Jaksa Penyidik Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) memutuskan menangguhkan penyelidikan kasus dugaan kejahatan kemanusiaan oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte dengan kebijakan perang narkobanya. Keputusan penundaan oleh ICC ini didasarkan atas permintaan Pemerintah Filipina. Diharapkan, penundaan itu tidak menghilangkan harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
Keputusan penangguhan penyelidikan tersebut termuat dalam dokumen yang dirilis oleh ICC, Sabtu (20/11/2021). Dokumen itu juga menunjukkan bahwa Manila mengajukan permintaan penangguhan penyelidikan pada 10 November lalu.