Kegiatan yang Melibatkan Dua Mantan PM Malaysia Melanggar Prokes
Kegiatan kampanye yang dihadiri dua mantan perdana menteri Malaysia dinilai melanggar protokol kesehatan pemerintah. Panitia penyelenggara dijatuhi denda. PM Ismail Sabri mengatakan VVIP tidak kebal hukum.
KUALA LUMPUR, SELASA โ Panitia penyelenggara kegiatan yang dihadiri dua mantan Perdana Menteri Malaysia, yaitu Muhyiddin Yassin dan Najib Razak, didenda oleh otoritas kesehatan setempat karena melanggar protokol kesehatan. Pemerintah Malaysia tidak menoleransi pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 meski dilakukan oleh mantan orang nomor satu di negeri jiran tersebut.
Kementerian Kesehatan Malaysia dalam keterangannya yang diunggah di laman Facebook, Selasa (2/11/2021), dikutip dari laman Channel News Asia, denda dijatuhkan pada dua penyelenggara kegiatan yang dihadiri oleh Muhyiddin dan Najib. Sanksi denda pertama senilai 20.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 68,8 juta dijatuhkan pada Melaka Perikatan Nasional karena gagal menjaga prokes, terutama menjaga jarak antarwarga, dalam kegiatan kampanye yang dihadiri Muhyiddin.