logo Kompas.id
โ€บ
Internasionalโ€บTak Bisa Bekerja Bebas,...
Iklan

Tak Bisa Bekerja Bebas, Amnesty International Hengkang dari Hong Kong

Amnesty International telah beroperasi di Hong Kong selama 40 tahun terakhir. Penerapan UU Keamanan Nasional memberi kuasa pemerintah untuk membatasi gerak kelompok aktivis seperti AI yang bertentangan dengan mereka.

Oleh
Mahdi Muhammad
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kzpY1QgMeCaDYhUj0ZmgCeVwGaU=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F000_1I41O8_1561963874.jpg
AFP/PHILIP FONG

Seorang pengunjuk rasa berteriak di depan polisi di luar gedung pemerintah setelah upacara pengibaran bendera tahunan untuk menandai peringatan 22 tahun penyerahan kota dari Inggris ke China, di Hong Kong, pada 1 Juli 2019.

HONG KONG, SENIN โ€” Organisasi hak asasi manusia Amnesty International memutuskan menutup dua kantornya di Hong Kong secara bertahap mulai akhir Oktober ini. Keamanan dan keselamatan para pekerja dan anggota staf organisasi pascapenerapan Undang-Undang Keamanan Nasional menjadi alasan utama penutupan kantor Amnesty International di Hong Kong.

Semua kegiatan operasional kantor regional Amnesty International (AI) Hong Kong, yang merupakan bagian dari sekretariat internasional, akan dipindahkan ke kantor AI di Asia Pasifik. โ€Keputusan ini dibuat dengan berat hati, didorong oleh UU Keamanan Nasional yang secara efektif membuat organisasi hak asasi manusia tidak mungkin bekerja secara bebas dan tanpa rasa takut adanya pembalasan serius dari pemerintah,โ€ kata Anjhula Mya Sing Bais, Ketua Dewan Internasional AI, Senin (25/10/2021).

Editor:
Fransisca Romana
Bagikan