logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊPresiden Lantik 17 Dubes untuk...
Iklan

Presiden Lantik 17 Dubes untuk Negara Sahabat

Pengangkatan para dubes untuk negara sahabat tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/P Tahun 2021 tanggal 22 Oktober 2021 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI.

Oleh
Mawar Kusuma Wulan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Isrf02SVe9YI135XEKQswDDoqbo=/1024x530/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FScreen-Shot-2021-10-25-at-11.40.04_1635136921.png
TANGKAPAN LAYAR

Presiden Joko Widodo melantik para duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) untuk sejumlah negara sahabat. Sebanyak 17 duta besar LBBP menjalani prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo melantik duta besar luar biasa dan berkuasa penuh atau LBBP untuk sejumlah negara sahabat. Sebanyak 17 duta besar LBBP menjalani prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta. Tepat sebelum pelantikan tersebut, Presiden Jokowi juga menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar LBBP negara-negara sahabat.

Kepala Negara mengambil sumpah 17 dubes yang dilantik pada Senin (25/10/2021). Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/P Tahun 2021 tanggal 22 Oktober 2021 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. Surat Keputusan Presiden RI tersebut dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan