Meretas Jalan Menuju Pintu Kesejahteraan
Swiss adalah investor terbesar kedua dari Benua Eropa dalam tahun berjalan setelah Belanda. Swiss pun menjadi bagian dari 10 negara dengan investasi langsung terbesar ke RI secara global.
Peringatan 70 tahun hubungan bilateral Indonesia-Swiss pada tahun ini ditandai dengan sejumlah capaian signifikan. Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) telah tercapai pada Maret lalu dan mulai berlaku pada 1 November 2021. Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik atau Mutual Legal Assistance Treaty telah diratifikasi sekaligus mulai berlaku secara efektif sejak 14 September lalu. Proses perundingan Perjanjian Investasi Bilateral Indonesia-Swiss juga telah sampai tahap finalisasi.
Swiss adalah salah satu dari empat negara anggota EFTA. Tiga lainnya adalah Liechtenstein, Norwegia, dan Eslandia. Swiss investor terbesar kedua dari Benua Eropa dalam tahun berjalan setelah Belanda. Swiss pun menjadi bagian dari 10 negara dengan investasi langsung terbesar ke RI. Merujuk data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), hingga 26 September 2021, nilai investasi Swiss di Indonesia senilai 496,5 juta dollar AS dengan total 252 proyek. Hingga kini terdapat 150 perusahaan Swiss di Indonesia dengan serapan tenaga kerja mencapai 50.000 orang.