Iklan
Dari Wuhan hingga Kabul, Pandemi Tak Surutkan Kehadiran Negara untuk Lindungi WNI
Pada masa pandemi Covid-19, negara tetap berupaya hadir untuk setiap warganya, termasuk mereka yang berada di luar negeri. Kehadiran itu merupakan bagian dari upaya negara melindungai warga.
Pandemi Covid-19 kini masih menjadi ancaman di seluruh dunia. Setiap negara, termasuk Indonesia, berupaya keras menahan laju penularan Covid-19 sebagai langkah untuk melindungi warga negara mereka.
Upaya itu dilakukan sejak wabah Covid-19 muncul di Wuhan, China, akhir tahun 2019. Kebijakan ketat, seperti penerapan pembatasan wilayah dan sosial hingga penerapan protokol kesehatan, diambil banyak otoritas.