logo Kompas.id
โ€บ
Internasionalโ€บMantan Petinggi Khmer Merah...
Iklan

Mantan Petinggi Khmer Merah Naik Banding Meminta Vonis Genosida Dibatalkan

Pengadilan atas salah satu petinggi Khmer Merah masih berlangsung di Kamboja. Genosida adalah kejahatan kemanusiaan yang serius yang tidak boleh abai diproses.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zsGy2gyzz0OkszMnE23-NR7UU90=/1024x706/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FGERILYAWAN-KHMER-MERAH1-02_1565045876.jpg
ANTARA

Gerilyawan Khmer Merah menjadi salah satu faktor berubahnya kebijaksanaan AS tentang konflik Kamboja karena gerilyawan tersebut akhir-akhir ini mencatat kemenangan militer besar di medan perang sehingga dikhawatirkan bisa kembali ke puncak kekuasaan. Gambar di atas diambil awal Oktober tahun lalu ketika mereka mengambil alih Kampong Lei.

PHNOM PENH, SENIN โ€” Khieu Sampan (90), satu-satunya mantan pemimpin Khmer Merah yang masih hidup, meminta agar Mahkamah Agung Kamboja mencabut vonis hukuman sebagai pelaku genosida yang dijatuhkan kepadanya pada tahun 2018. Hal ini karena Khieu juga sudah dijatuhkan vonis penjara seumur hidup tahun 2014. Keputusan mahkamah kemungkinan diumumkan tahun depan.

Pengacara Khieu, Kong Sam Onn, memberikan pleidoinya kepada hakim di Phnom Penh, Senin (16/8/2021) siang waktu setempat. โ€Ketika vonis pelaku genosida dijatuhkan pada tahun 2018, klien saya tidak memiliki cukup waktu untuk menyiapkan pembelaan. Mohon vonis itu ditiadakan,โ€ ujarnya.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan