logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊAS Galang Perjanjian Dagang...
Iklan

AS Galang Perjanjian Dagang Digital di Indo-Pasifik

Amerika Serikat tengah menginisiasi perjanjian perdagangan digital kawasan Indo-Pasifik. Pakta itu berpeluang mencakup negara-negara seperti Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Australia, Selandia Baru, dan Singapura.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-J0HyAAbaMYZgH3GnSyshJHKj9k=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F000_9BT2WE_1623335428.jpg
PHIL NOBLE/POOL/AFP

Presiden AS Joe Biden dan Ibu Negara Jill Biden memberi salam kepada pers beberapa saat setelah mendarat di Bandara Cornwall di Inggris menjelang pertemuan KTT G-7 pada 9 Juni 2021. Pemerintahan Biden disebut tengah menggalang perjanjian kerja sama perdagangan digital dengan negara-negara di kawasan Indo-Pasifik.

WASHINGTON, SENIN β€” Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan tengah menggalang perjanjian kerja sama perdagangan digital dengan negara-negara di kawasan Indo-Pasifik. Inisiatif ini bukannya tidak mungkin bisa berujung pada kembalinya Washington ke Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) yang ditinggalkan pada masa kepemimpinan Presiden Donald Trump.

Bloomberg mengutip salah satu sumber menyebutkan pakta perdagangan yang tengah digalang Amerika Serikat (AS) itu berpeluang mencakup negara-negara seperti Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Australia, Selandia Baru, dan Singapura. Rincian kesepakatan perjanjian itu masih disusun dan belum diungkapkan ke publik. Kesepakatan ini merupakan salah satu strategi AS dalam menahan pengaruh China yang semakin kuat di berbagai kawasan, termasuk di Indo-Pasifik.

Editor:
laksanaas
Bagikan