AS Galang Perjanjian Dagang Digital di Indo-Pasifik
Amerika Serikat tengah menginisiasi perjanjian perdagangan digital kawasan Indo-Pasifik. Pakta itu berpeluang mencakup negara-negara seperti Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Australia, Selandia Baru, dan Singapura.
WASHINGTON, SENIN β Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan tengah menggalang perjanjian kerja sama perdagangan digital dengan negara-negara di kawasan Indo-Pasifik. Inisiatif ini bukannya tidak mungkin bisa berujung pada kembalinya Washington ke Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) yang ditinggalkan pada masa kepemimpinan Presiden Donald Trump.
Bloomberg mengutip salah satu sumber menyebutkan pakta perdagangan yang tengah digalang Amerika Serikat (AS) itu berpeluang mencakup negara-negara seperti Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Australia, Selandia Baru, dan Singapura. Rincian kesepakatan perjanjian itu masih disusun dan belum diungkapkan ke publik. Kesepakatan ini merupakan salah satu strategi AS dalam menahan pengaruh China yang semakin kuat di berbagai kawasan, termasuk di Indo-Pasifik.