logo Kompas.id
InternasionalKarantina Bukan ”Hukuman”
Iklan

Pandemi Covid-19

Karantina Bukan ”Hukuman”

Masyarakat di sejumlah negara rata-rata sudah pernah mengalami masa karantina atau pembatasan sosial, bahkan lebih dari sekali. Inilah cara individu berkontribusi untuk mempercepat pemulihan dunia dari pandemi.

Oleh
Fransisca Romana Ninik
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/g1ui7W-3vw9xnfLqY47nULw3OV4=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FBRITAIN-HEALTH-VIRUS-EDUCATION_93929030_1611320709.jpg
OLI SCARFF/AFP

Leo (kiri) yang berusia tujuh tahun dan Espen, adiknya yang berusia empat tahun, diawasi oleh ibunya, Moira, saat menyelesaikan tugas pelajaran jarak jauh dari sekolah mereka yang ditutup karena pandemi Covid-19 di Marsden, utara Inggris, 21 Januari 2021.

Sungguh tidak menyenangkan, kembali memasuki masa karantina darurat alias pembatasan wilayah dan pergerakan yang ketat. Terlebih ketika banyak negara sudah mulai melonggarkan pengetatan, bahkan mendeklarasikan diri ”sebentar lagi bebas dari virus korona”.

Ketika menyaksikan pertandingan Piala Eropa di televisi, sempat tebersit rasa iri. Orang sebanyak itu sudah bisa berkumpul bersama, tanpa masker pula. Sementara kompleks Gelora Bung Karno, tempat warga biasanya berolahraga semasa pandemi, justru ditutup, sesuai dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli.

Editor:
Fransisca Romana
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 2 dengan judul "Karantina bukan "Hukuman" ".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Terpopuler