logo Kompas.id
โ€บ
Internasionalโ€บMenolak Masuk Bui, Mantan...
Iklan

Menolak Masuk Bui, Mantan Presiden Afsel Berlindung di Balik Blokade Massa Pendukung

Presiden Afrika Selatan (2009-2018) Jacob Zuma (79) menolak menyerahkan diri ke polisi sampai batas waktu terakhir sebagaimana perintah Mahkamah Agung, yakni Minggu (4/7/2021). Ia berlindung di balik massa pendukung.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/stEleulM6_66tisAhvG8RtzOTuo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FSouth-Africa-Zuma_97283841_1625059743.jpg
MICHELE SPATARI/POOL VIA AP, FILE

Foto yang diambil pada 15 Oktober 2019 ini menunjukkan Presiden Afrika Selatan periode 2009-2018 Jacob Zuma hadir pada sidang kasus dugaan korupsi di Mahkamah Agung di Pietermaritzburg, Afrika Selatan.

JOHANNESBURG, SENIN โ€” Presiden Afrika Selatan periode 2009-2018 Jacob Zuma (79) menolak menyerahkan diri ke polisi sampai batas waktu terakhir sebagaimana perintah Mahkamah Agung, yakni Minggu (4/7/2021). Zuma bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Oleh karena itu, ia memilih bertahan di kediamannya di kota Nkandla, Provinsi Kwa-Zulu Natal, dengan massa pendukung sebagai barikade manusia.

โ€Pertama, saya tidak bersalah untuk tuduhan mangkir dari pengadilan. Hukuman penjara 15 bulan ini tujuannya murni politik. Kata mereka (pengadilan dan oposisi), ini untuk memberi contoh kepada rakyat, padahal sebenarnya untuk mendiskreditkan saya,โ€ kata Zuma pada keterangan pers di kediamannya, Senin (5/7/2021).

Editor:
laksanaas
Bagikan