logo Kompas.id
InternasionalMengakui ”Dosa Masa Lalu” Era ...
Iklan

Mengakui ”Dosa Masa Lalu” Era Perbudakan

Pelaku pembunuhan warga kulit hitam George Floyd, Derek Chauvin, sudah divonis penjara 22,5 tahun. Namun, perjuangan melawan rasisme masih panjang karena ”dosa masa lalu” perbudakan yang belum tuntas.

Oleh
Luki Aulia
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wcymeX0ygWLgyaZsSWdfNo1A5K8=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FUS-POLICE-RACE-UNREST_89579210_1591001586.jpg
AFP/ JASON CONNOLLY

Demonstran mengacungkan poster saat berunjuk rasa di Denver, Colorado, Amerika Serikat, 31 Mei 2020, untuk memprotes kematian George Floyd. Floyd adalah pria kulit hitam tak bersenjata yang meninggal ketika ditangkap dan dijepit ke tanah dengan lutut oleh seorang petugas kepolisian Minneapolis.

Kasus pembunuhan George Floyd, warga kulit hitam di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, oleh mantan polisi berkulit putih, Derek Chauvin (45), boleh saja dianggap selesai dengan vonis penjara 22,5 tahun yang diputuskan, Jumat lalu. Namun, sesungguhnya isu rasisme dan diskriminasi, baik di AS maupun di dunia, masih jauh dari selesai. Isu ini harus segera diselesaikan dengan dimulai dari mengakui kesalahan di masa lalu, terutama di masa kelam perbudakan.

Baca juga : Bahaya Racun Rasisme

Editor:
Fransisca Romana
Bagikan