logo Kompas.id
InternasionalTerapkan Kerja Paksa di...
Iklan

Terapkan Kerja Paksa di Xinjiang, 5 Perusahaan China Masuk Daftar Hitam AS

AS menyebutkan, perbudakan adalah bagian dari upaya sistematis Beijing untuk menindas minoritas Uighur dan warga minoritas lainnya di Xinjiang, China barat laut. Beijing membantahnya.

Oleh
Pascal S Bin Saju
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UUxVSrPe6IeKZ1sweh4F_kY9Knc=/1024x678/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FChina-US-Solar-Dilemma_96480833_1624581155.jpg
CHINATOPIX VIA AP

Dua pekerja ini sedang memasang panel surya di pembangkit listrik fotovoltaik di Hami, Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, China barat laut, 22 Agustus 2011. Amerika Serikat, Kamis (24/6/2021), memasukkan lima perusahaan China dalam daftar hitam karena praktik kerja paksa atau perbudakan di Xinjiang.

WASHINGTON, JUMAT — Amerika Serikat memasukkan lima perusahaan China dalam daftar hitam karena diduga menjalankan praktik kerja paksa atau perbudakan di Xinjiang, China barat laut. Satu perusahaan di antaranya terkena larangan ekspor bahan panel surya dan empat lainnya dijatuhi pembatasan perdagangan.

Dalam pernyataan tertulis, Gedung Putih menyebutkan bahwa Hoshine Silicon Industry Co yang beroperasi di Xinjiang dilarang mengekspor lagi produknya ke AS. ”Dari informasi yang diperoleh menunjukkan, Hoshine menggunakan sistem kerja paksa untuk menghasilkan produk berbasis silika,” kata pernyataan Gedung Putih, Kamis (24/6/2021) di Washington DC, AS.

Editor:
samsulhadi
Bagikan