logo Kompas.id
InternasionalHong Kong Tutup Pintu bagi...
Iklan

Hong Kong Tutup Pintu bagi Penerbangan Indonesia

Pemerintah Hong Kong melarang warga dan penerbangan Indonesia memasuki Hong Kong karena dianggap negara dengan potensi penularan Covid-19 sangat tinggi. Penumpang Garuda Indonesia terdeteksi Covid-19 saat tiba di sana.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/il2Sah0DNXWbpnDmqzfndeJYbnI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F3da7f551-3298-4b5f-ad73-5400b3228ce3_jpg.jpg
AFP/PETER PARKS

Petugas kesehatan melakukan pengujian Covid-19 di daerah Jordania di Hong Kong, Sabtu (23/1/2021). Pengujian ini dilakukan setelah kebijakan penguncian wilayah atau ”lockdown” untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19. Ini merupakan kebijakan pertama yang diambil Pemerintah Hong Kong selama pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Terhitung mulai Jumat (25/6/2021), Pemerintah Hong Kong menutup pintu kedatangan bagi semua penerbangan dari Indonesia. Kenaikan jumlah kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia menjadi dasar bagi pelarangan mendarat seluruh maskapai dari Indonesia di Hong Kong.

Pemerintah Hong Kong juga menetapkan Indonesia masuk dalam kategori negara A1, sebagai negara yang dinilai paling berisiko (extremely high risk), penularan Covid-19.

Editor:
Fransisca Romana
Bagikan