Iklan
Hong Kong Tutup Pintu bagi Penerbangan Indonesia
Pemerintah Hong Kong melarang warga dan penerbangan Indonesia memasuki Hong Kong karena dianggap negara dengan potensi penularan Covid-19 sangat tinggi. Penumpang Garuda Indonesia terdeteksi Covid-19 saat tiba di sana.
JAKARTA, KOMPAS — Terhitung mulai Jumat (25/6/2021), Pemerintah Hong Kong menutup pintu kedatangan bagi semua penerbangan dari Indonesia. Kenaikan jumlah kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia menjadi dasar bagi pelarangan mendarat seluruh maskapai dari Indonesia di Hong Kong.
Pemerintah Hong Kong juga menetapkan Indonesia masuk dalam kategori negara A1, sebagai negara yang dinilai paling berisiko (extremely high risk), penularan Covid-19.