FotografiFoto CeritaKetatnya Pelaksanaan Ibadah...
AP PHOTO/AMR NABIL

Ketatnya Pelaksanaan Ibadah Umrah di Masjidil Haram

Tentunya langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 antarjemaah sehingga keselamatan jemaah juga dapat lebih terjamin.

Oleh
wisnu widiantoro
· 1 menit baca

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2021. Pembatalan itu diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di depan wartawan dan disiarkan lewat akun Youtube Kemenag RI pada Kamis (3/6/2021). Konferensi pers itu juga dihadiri oleh pimpinan Komisi VIII DPR, perwakilan dari ormas Islam, dan sejumlah pejabat terkait.

Dalam keterangannya, Yaqut mengutarakan bahwa pembatalan haji dilakukan karena masih tingginya kasus Covid-19 di dunia, termasuk di Indonesia dan Arab Saudi. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan melakukan penandatanganan naskah kesepahaman terkait ibadah haji 2021. Hingga saat ini, Pemerintah Arab Saudi juga belum secara resmi membuka layanan serta menentukan kuota dan tata cara beribadah haji selama pandemi Covid-19.

https://cdn-assetd.kompas.id/-hJumABUbn1SvDBakOpWbX850LQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fee62df87-976d-4add-8609-fc6196f54f41_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1442 H/2021 di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Memuat data...
Memuat data...