Iklan
Uni Afrika Tangguhkan Mali, Tuntut Pemulihan Pemerintahan Sipil
Kudeta militer kedua di Mali membuat Uni Afrika menangguhkan partisipasi Mali dalam semua kegiatan, organ dan lembaganya, sampai tatanan konstitusional normal dipulihkan di negara itu.
ADDIS ABABA, RABU — Uni Afrika menskors atau menangguhkan keanggotaan Mali dan berencana segera menjatuhkan sanksi kepada junta militer yang berkuasa di Mali. Langkah ini diambil blok beranggotakan 55 negara di Benua Afrika itu menyusul kudeta kedua dalam sembilan bulan ini.
Uni Afrika (UA) ”memutuskan segera menangguhkan partisipasi Mali dalam semua kegiatan, organ dan lembaga UA, sampai tatanan konstitusional normal dipulihkan di negara itu”, sebut Dewan Perdamaian dan Keamanan UA, Selasa (1/6/2021) malam atau Rabu dini hari WIB, di Addis Ababa.