PBB Gulirkan Penyelidikan atas Dugaan Tindak Kejahatan dalam Perang Gaza
Indonesia termasuk salah satu dari 24 negara anggota Dewan HAM PBB yang mendukung penyelidikan kejahatan perang dalam Perang Gaza, 10-21 Mei lalu. Terkait itu, Dewan HAM PBB membentuk komisi independen internasional.
GENEVA, KAMIS β Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Dewan HAM PBB menggulirkan penyelidikan internasional atas dugaan adanya kejahatan perang di teritorial Palestina dan Israel dalam 11 hari Perang Gaza. Indonesia termasuk 24 dari 47 negara anggota Dewan HAM yang mendukung penyelidikan itu.
Dalam sidang darurat Dewan HAM PBB yang digelar secara daring dan luring di Geneva, Swiss, Kamis (27/5/2021), sembilan negara menolak resolusi, sedangkan 14 negara lainnya memilih abstain. Israel menentang resolusi itu, sedangkan kelompok Hamas menyambut gembira langkah PBB itu.